"Hukum Bekerja di Perusahaan Non Muslim".

Islam tak hanya mengatur hubungan manusia dengan Rabb-Nya (hablumminallah), tetapi juga mengatur hubungan antara sesama manusia (hablumminannas). Ada yang bertanya berkaitan dengan muamalah, bagaimana hukum seorang muslim bekerja kepada non muslim. Berikut pandangan Buya Yahya Zainul Ma'arif , pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebonyang disiarkannya lewat akun IG @buyayahya_albahjah, Senin (13/7/2020). (Baca Juga: Apakah Islam Membolehkan Perempuan Bekerja di Luar Rumah?) Pertanyaan: Assalamu'alaikum Wr Wb. Buya, saya Adrian, saat ini saya bekerja di perusahaan yang dimiliki oleh orang non muslim bagaimana hukum bekerja kepada mereka? halal tidak gajinya? Mohon penjelasan Buya. Terima kasih. Jawaban: Wa'alaikumussalam Wr. Wb. Saudaraku Adrian yang semoga dimuliakan Allah SWT, Aamiin. Islam adalah agama yang luwes sekaligus tegas dengan prinsip. Hal itu akan amat tampak dalam hal yang berhubungan dengan orang di luar Islam . Sesuai yang ditanyakan, I...