"Hati-hati, 3 Dosa dari Bagian Kepala Kaum Wanita yang Sering Diabaikan".
Bagi kaum wanita, bagian
kepala merupakan mahkota , namun ternyata bisa memikul dosa yang cukup berat
bagi pemiliknya. Ironisnya, beberapa hal tentang kepala tersebut, sekarang
dianggap biasa oleh kaum Hawa itu sendiri. Seperti diungkap dalam buku '100
Dosa yang Diremehkan Wanita', Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menyebutkan
beberapa hal yang sering diremehkan kaum wanita ini, terutama untuk bagian
kepalanya.
Antara lain:
1. Mencabut uban Mencabut uban dilarang oleh Islam,
karena uban merupakan cahaya seorang mukminah . Dari Abdullah bin Amru
radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
bersabda, "Janganlah kalian mencabut uban. Tidaklah seorang muslim memiliki
satu uban dalam Islam kecuali akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat nanti
dan karenanya akan menambh baginya satu kebaikan dan menghapus satu
kesalahan," (Shahih Sunan Abu Dawud dan Ibnu Majah)
2. Menyemir rambut dengan
warna hitam Adanya perubahan menjadi tua tentunya sudah menjadi sunatullah yang
harus disadari. Salah satu perubahan tersebut adalah rambut yang ubanan tadi.
Namun, sebagian dari perempuan memilih untuk menyemir atau mewarnai rambutnya
dengan warna hitam. Tujuannya tentu saja agar bisa terlihat lebih awet muda.
Padahal Rasulullah bersabda, "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu
kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu
tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud, An Nasai, Ibnu Hibban dan Al
Hakim dengan sanad yang shahih). Dengan demikian sudah sepatutnya kita
membiarkan rambut yang memutih tersebut tetap putih karena beberapa keterangan
menyebutkan rambut yang mulai memutih pertanda ciri sebuah kebijaksanaan.
3. Menyambungkan
rambut Dosa yang akan diterima oleh wanita karena bagian kepalanya adalah
menyambung rambut. Larangan ini tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan
Muslim. "Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga
semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya
dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya? Rasulullah
pun lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta
agar rambutnya disambung." Bagi seorang istri, ia tidak boleh menaati
suaminya dalam masalah ini (menyambung rambut-red) meskipun sang suami
memerintahkan kepadanya. Dari Aisyah radhiyallahu'anha diriwayatkan bahwa ada
seorang perempuan dari kaum Anshar telah menikahkan putrinya. Kemudian rambut
putrinya tersebut rontok. Maka wanita tersebut datang menghadap Nabi
Shallallahu alaih wa sallam untuk menyampaikan apa yang telah terjadi. Ia
berkata,"Sesungguhnya suaminya memerintahkan kepadaku agar aku menyambung
rambutnya," Maka Rasulullah bersabda,"Jangan engkau lakukan hal itu,
karena Allah telah melaknat para perempuan yang menyambung
rambutnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Nah itu dia semoga kita hati-hati selalu yang dilarang dalam agama semoga bermanfaat, menjelang
sore di Universitas Persada Indonesia Y.A.I