Etika AI di Indonesia harus bernafaskan Pancasila
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang dalam proses menyusun aturan etika terkait kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang akan diterapkan di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hary Budiarto. Ia
menyebutkan, Wamenkominfo Nezar Patria, ditugaskan menyusun aturan tersebut.
"Di UK kemarin ada forum internasional di
bidang AI, Pak Wamen (Nezar Patria) bertugas untuk menyusun etika-etika AI yang
akan dilaksanakan di Indonesia. Tahun 2020 juga saya mengikuti sidang UNESCO
bersama Kementerian Luar Negeri untuk menentukan trustworthy AI itu seperti
apa. Kami harus mengadopsi itu karena kita menjadi anggota UN, dan UNESCO
adalah salah satu cabang dari UN, maka kita sebagai anggota harus sepakati
itu," sebutnya di acara TechTalk 'AI Ethic' di Gedung B.J. Habibie, Kamis
(23/11).
"Mengacu pada Stranas AI, yang pertama adalah menyangkut kepercayaan dari masyarakat sehingga etika itu sangat penting. Jadi tentunya etika ini sudah kita pasang di dalam pilar-pilar Stranas. Semua lembaga mengikuti acuan Stranas agar kita menuju satu sasaran,"
Hary juga menyebut sejumlah poin penting yang harus ada pada aturan etika AI yang nantinya akan diterapkan di Indonesia. Salah satunya adalah harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Etika AI itu nantinya harus berorientasi pada kemaslahatan manusia, harus bernapaskan nilai-nilai Pancasila, harus andal, aman, terbuka dan dipertanggungjawabkan, harus ada kesinergian antar pemangku kepentingan, kemudian juga menerapkan asas-asas yang ada di UU No.11 tahun 2019. Jadi ini adalah framework yang dibuat di dalam Stranas dan nanti ini akan berkembang," tutupnya.