"Kisah Hikmah : Kerudung Tipis Hafsah binti Abdurrahman".
Kisah hikmah ini sarat
dengan pelajaran bagi muslimah saat ini dari Ummul Mukminin Aisyah
radhiyallahu'anha . Kisahnya disadur dari 'Kitab “Kun Muhtasiban, Musabaqatun
Ihtisabiyatun Wamulhaqaatuha”,' karya Syaikh Abdullah bin ‘Ali bin Abdullah
Al-Ghomidi, dikisahkan sebagai berikut : Alkisah suatu waktu, Hafshah binti
Abdurrahman menemui bibinya yaitu Aisyah radhiyallahu ‘anha dengan mengenakan
kerudung yang tipis, ‘Aisyah kemudian menyobek kerudungnya dan memarahinya
kemudian memakaikan untuknya kerudung yang lebih tebal. Diriwayatkan oleh Imam
Ibnu Sa’d dari ‘Alqamah bin Abi ‘Alqamah dari ibunya berkata, “Saya melihat
Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma dengan mengenakan
kerudung yang tipis sehingga terlihat bagian dalamnya, maka ‘Aisyahpun merobek
kerudung tersebut seraya berkata, “Apakah engkau tidak mengetahui apa yang
diturunkan Allah dalam surat An-Nuur?” Kemudian Aisyah meminta kerudung (yang
lebih tebal) lalu memakaikannya untuk Hafshah.(Ath-Thabaqaat Al-Kubraa)
Dalam riwayat lain disebutkan: “Kemudian Aisyah menyobek dan memakaikan untuknya kerudung yang lebih tebal.”(Al-Muwaththa’, kitab Al-Libaas) Di antara faidah yang dapat diambil dari kisah ini adalah :
1. Aisyah radhiyallahu ‘anha memilih untuk memarahi dan mencelanya daripada berlemah lembut, hal itu -wallahu a’lam- karena beliau melihat bahwa putri dari keluarga As-Shidiq radhiyallahu ‘anhum menganggap remeh dalam masalah hijab, yang tidak disangka oleh beliau.
2.‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menggunakan tangannya dalam mengingkari
kemungkaran karena beliau mampu dalam hal itu serta mengikuti perintah nabi
yang mulia, “Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya
dia mengubahnya dengan tangannya….”
3. Penjelasan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang kesalahan Hafshah, dengan cara menunjukkan kepada apa yang telah Allah perintahkan dalam Al-Qur’an yang mulia, sungguh mulia perbuatan beliau. 4. Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak hanya mengingkari kemungkaran saja, bahkan beliau juga memberikan pengganti yang sesuai syariat. Di sini beliau memakaikan untuk Hafshah kerudung yang lebih tebal. Baca juga: Kisah Hikmah : Cemburunya Khalifah kepada Jenazah Syahid Kriteria Pakaian Muslimah Muslimah, dari kisah kerudung tipis ini, kita dapat mengambil hikmah bahwa menutup aurat ada kriteria dan syarat-syaratnya sesuai dengan aturan syariat.
Di antara kriteria dasar pakaian perempuan muslimah adalah:
1. Menutup aurat, kecuali kecuali muka dan dua tapak tangan.
2. Pakaian yang sopan yang dituntunkan
syara’, yang menutup seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan. Jangan yang
bisa menampakkan aurat atau asosiasi oran terhadap tubuh pemakainya. Allah
berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa
tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya …”
(QS an-Nur: 31) Dengan pakaian tersebut, dapat dibedakan antara wanita yang
baik-baik dengan wanita nakal. Terhadap wanita yang baik-baik, tidak ada
laki-laki yang suka mengganggunya, sebab pakaian dan kesopanannya mengharuskan
setiap orang yang melihatnya untuk menghormatinya.
3. Pakaian itu tidak ketat sehingga membentuk lekuk tubuh wanita.
4. Pakaian itu tidak tipis sehingga menerawang dan menampakkan kulit pemakainya
5. Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas pemeluk agama tertentu. Sebab Rasulullah SAW melarang seorang muslim meniru perilaku orang non Muslim.
6. Pakaian itu tidak menyerupai pakaian khas laki-laki.
7. Menjauhkan diri dari bau-bauan yang harum dan warna-warna
perhiasan yang seharusnya dipakai di rumah, bukan di jalan dan di dalam
pertemuan-pertemuan dengan kaum laki-laki.
Semoga bermanfaat, menjelang sore di Universitas Persada Indonesia Y.A.I