"Waspada, Pintu-pintu Zina di Dunia Maya"
Dampak negatif dari dunia
maya atau perkembangan teknologi, sudah kian nyata. Beragam kemaksiatan tidak
mengenal waktu dan tempat di laman-laman media sosial (medsos). Di mana saja,
asal ada sinyal dan paket internet, orang bisa mengakses internet dan tidak
tertutup kemungkinan berbuat maksiat. Mengutip ceramah Ustaz Ali Musri Semjan
Putra, Dai lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, memaparkan, ada
beberapa dosa-dosa yang kerap terjadi di dunia maya. Salah satunya adalah zina
, seperti melihat aurat lawan jenis
Tidak hanya itu, di dunia
maya ada pula prostitusi via online. ''Ini jelas merupakan dosa. Seperti yang
tertera dalam firman Allah SWT di Surah Al-Isra soal larangan mendekati zina,''
kata Ustaz Ali Musri dalam salah satu kajiannya di majelis taklim di Jabodetabek.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas
dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda " "Kedua mata
itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki
itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari
oleh alat kelamin." (HR Bukhari dan Muslim) Maraknya Pintu Zina Saat
mendengar kata zina, hal pertama yang terbesit dalam benak kita pasti perihal
hubungan badan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya atau
belum terikat oleh ikatan pernikahan
Namun berdasarkan hadits di
atas, zina yang dimaksud adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan
mengandung unsur zina. Berkembangnya internet dan medsos, perbuatan 'zina' ini
semakin terang-terangan. Dirangum dari berbagai sumber, berikut beberapa
perbuatan yang mengandung unsur 'zina' yang harus muslimah waspadai :
1. 1. Melihat foto lawan jenis.
Memandang
foto lawan jenis tanpa sengaja yang bukan mahram sampai terbayang-bayang hingga
menimbulkan zina. Sama halnya dengan mengidolakan sesorang secara berlebih yang
juga dapat menimbulkan zina.
2. Melihat foto dan video porno .
Aktivitas sosial media
lainnya yang perlu dihindari ialah melihat foto atau menonton video porno. Selain
dapat menimbulkan nafsu juga akan mendatangkan dosa. Karena sudah jelas, Islam
telah mewajibkan kepada umatnya untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang
diharamkan oleh Syara’.
Allah Ta'ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya; … Katakanlah kepada wanita yang
beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. …”
(QS. An-Nur : 30-31).
3. Berbicara dengan lawan jenis melalui
telepon. Tanpa disadari menelpon atau mengirim pesan suara kepada lawan bicara
yang bukan mahramnya juga dapat menimbulkan zina. Apalagi, jika hanya membahas
suatu hal yang tidak terlalu penting, seperti bercanda misalnya.
4. Chatting dengan lawan
jenis .Serupa dengan poin sebelumnya, mengirim pesan kepada lawan jenis tanpa
adanya suatu kepentingan tanpa disadari kita sudah berkhalwat dan mendekati
zina. Khalwat sendiri merupakan keadaan di mana pasangan lawan jenis
berdua-duaan padahal bukan mahramnya tanpa ditemani oleh mahram lain. Karena
itu, sebagai muslim kita harus bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan
kemajuan teknologi komunikasi ini. Seringlah introspeksi diri, apa yang telah
kita perbuatan dengan medsos kita. Yang terpenting selalu menjaga rambu-rambu
agar kita terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat, dan selalu memohon ampunan
Allah Subhanahu wa ta'ala.
Semoga kita lebih berhati-hati, menjelang magrib di Universitas Persada Indonesia Y.A.I