"Waspada, Pintu-pintu Zina di Dunia Maya"

 


 

 

Dampak negatif dari dunia maya atau perkembangan teknologi, sudah kian nyata. Beragam kemaksiatan tidak mengenal waktu dan tempat di laman-laman media sosial (medsos). Di mana saja, asal ada sinyal dan paket internet, orang bisa mengakses internet dan tidak tertutup kemungkinan berbuat maksiat. Mengutip ceramah Ustaz Ali Musri Semjan Putra, Dai lulusan Universitas Islam Madinah, Arab Saudi, memaparkan, ada beberapa dosa-dosa yang kerap terjadi di dunia maya. Salah satunya adalah zina , seperti melihat aurat lawan jenis

Tidak hanya itu, di dunia maya ada pula prostitusi via online. ''Ini jelas merupakan dosa. Seperti yang tertera dalam firman Allah SWT di Surah Al-Isra soal larangan mendekati zina,'' kata Ustaz Ali Musri dalam salah satu kajiannya di majelis taklim di Jabodetabek. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda " "Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu(bisa) melakukan zina, kedua kaki itu(bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin." (HR Bukhari dan Muslim) Maraknya Pintu Zina Saat mendengar kata zina, hal pertama yang terbesit dalam benak kita pasti perihal hubungan badan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya atau belum terikat oleh ikatan pernikahan

Namun berdasarkan hadits di atas, zina yang dimaksud adalah segala perbuatan yang kita lakukan dan mengandung unsur zina. Berkembangnya internet dan medsos, perbuatan 'zina' ini semakin terang-terangan. Dirangum dari berbagai sumber, berikut beberapa perbuatan yang mengandung unsur 'zina' yang harus muslimah waspadai :

1.   1. Melihat foto lawan jenis.

Memandang foto lawan jenis tanpa sengaja yang bukan mahram sampai terbayang-bayang hingga menimbulkan zina. Sama halnya dengan mengidolakan sesorang secara berlebih yang juga dapat menimbulkan zina.

 2. Melihat foto dan video porno .

Aktivitas sosial media lainnya yang perlu dihindari ialah melihat foto atau menonton video porno. Selain dapat menimbulkan nafsu juga akan mendatangkan dosa. Karena sudah jelas, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Syara’.

Allah Ta'ala berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; … Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. …” (QS. An-Nur : 30-31).

 3. Berbicara dengan lawan jenis melalui telepon. Tanpa disadari menelpon atau mengirim pesan suara kepada lawan bicara yang bukan mahramnya juga dapat menimbulkan zina. Apalagi, jika hanya membahas suatu hal yang tidak terlalu penting, seperti bercanda misalnya.

4. Chatting dengan lawan jenis .Serupa dengan poin sebelumnya, mengirim pesan kepada lawan jenis tanpa adanya suatu kepentingan tanpa disadari kita sudah berkhalwat dan mendekati zina. Khalwat sendiri merupakan keadaan di mana pasangan lawan jenis berdua-duaan padahal bukan mahramnya tanpa ditemani oleh mahram lain. Karena itu, sebagai muslim kita harus bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi ini. Seringlah introspeksi diri, apa yang telah kita perbuatan dengan medsos kita. Yang terpenting selalu menjaga rambu-rambu agar kita terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat, dan selalu memohon ampunan Allah Subhanahu wa ta'ala.

Semoga kita lebih berhati-hati, menjelang magrib di Universitas Persada Indonesia Y.A.I


Popular posts from this blog

"Penyebab Musibah di Dunia, Ternyata karena Perbuatan Dosa".

"Beginilah Keberkahan Suatu Negeri dalam Tafsir Al Qur'an Surat Al A'raf Ayat 96".

"Terungkap, NATO Gunakan AI untuk Lacak Pesawat Rusia"