"Hukum Memelihara Anjing Tanpa Ada Keperluan"
Syaikh Yusuf al-Qardhawi
dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan
Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993), menyebut termasuk yang dilarang
oleh Nabi Muhammad SAW ialah memelihara anjing di dalam rumah tanpa ada suatu
keperluan. "Banyak kita ketahui, ada beberapa orang yang berlebih-lebihan
dalam memberikan makan anjingnya, sedang kepada manusia mereka sangat
pelit," kata al-Qardhawi. Ada pula, lanjutnya, yang kita saksikan
orang-orang yang tidak cukup membiayai anjingnya itu dengan hartanya untuk
melatih anjing, bahkan seluruh hatinya dicurahkan kepada anjing itu, sedang dia
acuh tak acuh terhadap kerabatnya dan melupakan tetangga dan saudaranya.
"Adanya anjing dalam rumah seorang muslim memungkinkan terdapatnya najis
pada bejana dan sebagainya karena jilatan anjing itu," jelasnya. Dimana
Rasulullah SAW telah bersabda: "Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu,
maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah. " (HR
Bukhari )
Sebagian ulama ada yang
berpendapat, bahwa hikmah dilarangnya memelihara anjing di rumah ialah: Kalau
anjing itu menyalak dapat menakutkan tetamu yang datang, bisa membuat lari
orang-orang yang datang akan meminta dan dapat mengganggu orang yang sedang jalan.
Rasulullah SAW pernah mengatakan: " Malaikat Jibril datang kepadaku,
kemudian ia berkata kepadaku sebagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu,
tidak ada satu pun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di
pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di
dalam rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya kepala
patung itu dipotong untuk dijadikan seperti keadaan pohon dan perintahkanlah
pula supaya korden itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan
diperintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan (Riwayat Abu Daud, Nasa'I,
Tarmizi dan Ibnu Hibban) Anjing yang dilarang dalam hadis ini hanyalah anjing
yang dipelihara tanpa ada keperluan.
Nah banyakkan yang harus diketahui, menjelang siang di Universitas Persada Indonesia Y.A.I