" Mengapa Islam Mengharamkan Memakan Darah".
Allah Taala mengharamkam makanan berupa darah yang mengalir. Ibnu Abbas pernah ditanya tentang limpa (thihal), maka jawab beliau: Makanlah! Orang-orang kemudian berkata: Itu kan darah. Maka jawab Ibnu Abbas: Darah yang diharamkan atas kamu hanyalah darah yang mengalir. Rahasia diharamkannya darah yang mengalir di sini adalah justru karena kotor, yang tidak mungkin jiwa manusia yang bersih suka kepadanya. "Dan inipun dapat diduga akan berbahaya, sebagaimana halnya bangkai," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).
Orang-orang
jahiliah dahulu kalau lapar, diambilnya sesuatu yang tajam dari tulang ataupun
lainnya, lantas ditusukkannya kepada unta atau binatang dan darahnya yang
mengalir itu dikumpulkan kemudian diminum. Begitulah seperti yang dikatakan
oleh al-A'syaa dalam syairnya: Janganlah kamu mendekati bangkai Jangan pula
kamu mengambil tulang yang tajam Kemudian kamu tusukkan dia untuk mengeluarkan
darah. Oleh karena mengeluarkan darah dengan cara seperti itu termasuk
menyakiti dan melemahkan binatang, maka akhirnya diharamkanlah darah tersebut
oleh Allah SWT.
Hati-hatilah dengan makanan yang akan dimakan, semoga bermanfaat
menjelang siang di Universitas Persada Indonesia Y.A.I