"Kisah Umar bin Khattab Menulis Surat Ancaman kepada Heraklius".
Kisah Khalifah Umar bin
Khattab mengancam Heraklius akan mendeportasi seluruh kaum Nasrani ke wilayah
Romawi disampaikan Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq
Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah
teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (PT
Pustaka Litera AntarNusa, 2000).. Dikisahkan, tatkala pasukan muslim
mengalahkan pasukan Kristen Romawi yang dibantu kabilah Kristen Jazirah Arab di
wilayah Suriah atau Syam, sebagian kabilah itu lari meninggalkan kampungnya dan
tinggal di wilayah Romawi. Kabilah itu adalah Banu Iyad.
Mendengar kabar itu,Khalifah
Umar menulis surat kepada Heraklius dengan mengatakan: "Saya mendapat
berita bahwa sebuah perkampungan Arab telah meninggalkan daerah kami dan pergi
ke tempat Anda, maka hendaklah Anda keluarkan mereka, kalau tidak orang-orang
Nasrani akan kami usir kemudian kami deportasikan mereka kepada Anda."
Heraklius terkejut dengan ancaman itu. Tak ada jalan lain buat Heraklius
kecuali harus tunduk pada keinginan Khalifah Umar bin Khattab.Selanjutnya ia
mengeluarkan Banu Iyad dari negerinya. Sebagian dari jumlah Banu Iyad yang 4.000
orang itu pun mau tak mau kembali ke perkampungan mereka dan tunduk di bawah
kekuasaan Muslimin, sedang yang lain terpencar di sekitar Syam dengan Jazirah
di kawasan Romawi. Menurut Haekal, Umar bin Khattab menulis surat seperti itu
kepada Heraklius supaya mereka yang sudah kalah perang tidak menggunakan tanah
musuh sebagai tempat perlindungan sambil memperkuat diri untuk pada suatu hari
mengadakan pembalasan, dan semua orang Arab supaya seia sekata di bawah satu
panji.
Di sisi lain,kabilah-kabilah Kristen Jazirah Arab yang tadinya sudah mengadakan persetujuan dengan Heraklius dan berjanji hendak mendukungnya akhirnya menyerah kepada muslim. Hal ini terjadi setelah pasukan Romawi melarikan diri saat berhadapan dengan pasukan muslim.Cara yang terbaik tentunya mengadakan persetujuan damai. Menurut Haekal, para sejarawan Bizantium menyebutkan bahwa gubernur Ruha telah mengadakan persetujuan dengan pimpinan pasukan muslim Iyad bin Ganm atas dasar membayar seratus ribu mata uang emas untuk menyelamatkan diri dari serangan pasukan Muslimin ke wilayahnya. Heraklius menolak persetujuan gubernur Ruha itu, akan tetapi perintah Kaisar itu tidak terlaksana sesudah kekuasaannya lenyap dari kawasan Syam.
Semoga ada hikmah yang kita petik dari kisah diatas....selamat pagi..
Selamat beraktivitas di Universitas Persada Indonesia Y.A.I