"Profil Maladewa , negara Islam yang tolak warga Istail
,
Jakarta - Maladewa melarang pemegang paspor asal Israel masuk
ke negaranya. Presiden Maladewa Mohamed Muizzu menetapkan larangan tersebut
menyusul rekomendasi dari kabinet.
Larangan ini dilakukan demi solidaritas Palestina.
Kantor kepresidenan Maladeva dalam siaran persnya seperti dilansir Saudi
Gazette, Selasa (4/6/2024), menyebut Muizzu sudah menunjuk utusan khusus untuk
menilai kebutuhan Palestina dan menyiapkan penggalangan dana untuk
"membantu saudara-saudari kita di Palestina" dengan UNRWA.
Muizzu juga mengadakan rapat umum nasional dengan slogan
"Falastheenaa Eku Dhivehin" yang artinya "Warga Maladewa dalam
Solidaritas dengan Palestina."
"Bersama dengan
pemerintah dan masyarakat Maladewa, saya menyerukan gencatan senjata segera,
diakhirinya kekerasan dan akses kemanusiaan tanpa hambatan," kata Muizzu,
dikutip dari media sosial X-nya.
Unggahan di X itu bertepatan beberapa hari setelah
presiden mengutuk serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah yang
menewaskan sedikitnya 45 warga Palestina dan melukai lebih dari 200 orang.
Larangan ini mengundang tanggapan dari Israel. Kementerian
Luar Negeri Israel meminta warganya untuk menghindari perjalanan ke Maladewa.
Sementara itu, warga negara Israel yang tinggal di
Maladewa disarankan untuk meninggalkan negara tersebut. Sebab, jika mereka
mengalami kesulitan karena satu dan lain hal akan sulit untuk Israel memberikan
bantuan.
Maladewa sendiri dikenal sebagai negara Islam. Ini
dikarenakan penduduknya yang 100 persen muslim. Dalam catatan sejarah, Islam
masuk ke Maladewa sebelum abad ke-12 seperti tertulis dalam riset berjudul
Divehi as Heu Nubai (Good versus Bad) yang dilakukan Muhammad Jamil.
Hukum Islam atau syariah menjadi landasan hukum di
Maladewa. Tidak ada agama selain Islam yang dipeluk oleh penduduk Maladewa. Para
pemimpinnya selalu bangga menyebut negara mereka sebagai negara 100 persen
muslim.
Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Centre
(RISSC), populasi muslim di Maladewa mencapai angka 99,41 persen. RISSC adalah
lembaga penelitian independen yang berafiliasi dengan Royal Aal al-Bayt
Institute for Islamic Thought, sebuah lembaga swadaya masyarakat Islam
internasional yang berkantor pusat di ibu kota Kerajaan Hashemite, Yordania.
Baca artikel detikhikmah, "Profil Maladewa,
Negara Islam yang Tolak Turis Israel" selengkapnya https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7373332/profil-maladewa-negara-islam-yang-tolak-turis-israel.
Download Apps Detikcom Sekarang
https://apps.detik.com/detik/Maladewa sendiri dikenal sebagai negara
Islam. Ini dikarenakan penduduknya yang 100 persen muslim. Dalam catatan
sejarah, Islam masuk ke Maladewa sebelum abad ke-12 seperti tertulis dalam
riset berjudul Divehi as Heu Nubai (Good versus Bad) yang dilakukan Muhammad
Jamil.
Hukum Islam atau syariah menjadi landasan hukum di
Maladewa. Tidak ada agama selain Islam yang dipeluk oleh penduduk Maladewa.
Para pemimpinnya selalu bangga menyebut negara mereka sebagai negara 100 persen
muslim.
Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Centre
(RISSC), populasi muslim di Maladewa mencapai angka 99,41 persen. RISSC adalah
lembaga penelitian independen yang berafiliasi dengan Royal Aal al-Bayt
Institute for Islamic Thought, sebuah lembaga swadaya masyarakat Islam
internasional yang berkantor pusat di ibu kota Kerajaan Hashemite, Yordania.
Dr Houssain Kettani tengah menyusun sebuah riset yang mengidentifikasi Maladewa sebagai negara yang 100 persen muslim. Sementara itu, Pew Research Center adalah badan penelitian yang berbasis di Washington yang mengklaim "mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu yang bersinggungan dengan agama dan urusan publik."
Menurut Pew Research Center dari 395.921 penduduk Maladewa, diperkirakan 389.586 jiwa beragama Islam, setara dengan 98,4 persen. Jadi, populasi non-muslim di Maladewa berjumlah 6.335 jiwa. Laporan RISSC menghitung rata-rata kedua angka tersebut dan menghasilkan 99,41 persen.
Menteri Negara Islam Mohamed Shaheem Ali Saeed menanggapi hasil riset ini. Ia mengatakan bahwa menurut konstitusi Maladewa, negara tersebut adalah negara yang 100 persen Muslim.
Pemerintah Maladewa sendiri memiliki aturan ketat tentang kebebasan beragama. Konstitusi dan undang-undang kebijakannya membatasi kebebasan beragama.
Berdasarkan undang-undang dasar negara 2008, Pemerintah Maladewa menetapkan Islam sebagai agama resminya. Warga negara dilarang menganut agama apa pun selain Islam.
Jakarta - Maladewa melarang pemegang paspor asal Israel masuk
ke negaranya. Presiden Maladewa Mohamed Muizzu menetapkan larangan tersebut
menyusul rekomendasi dari kabinet.
Larangan ini dilakukan demi solidaritas Palestina.
Kantor kepresidenan Maladeva dalam siaran persnya seperti dilansir Saudi
Gazette, Selasa (4/6/2024), menyebut Muizzu sudah menunjuk utusan khusus untuk
menilai kebutuhan Palestina dan menyiapkan penggalangan dana untuk
"membantu saudara-saudari kita di Palestina" dengan UNRWA.
Muizzu juga mengadakan rapat umum nasional dengan slogan
"Falastheenaa Eku Dhivehin" yang artinya "Warga Maladewa dalam
Solidaritas dengan Palestina."
"Bersama dengan
pemerintah dan masyarakat Maladewa, saya menyerukan gencatan senjata segera,
diakhirinya kekerasan dan akses kemanusiaan tanpa hambatan," kata Muizzu,
dikutip dari media sosial X-nya.
Unggahan di X itu bertepatan beberapa hari setelah
presiden mengutuk serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi di Rafah yang
menewaskan sedikitnya 45 warga Palestina dan melukai lebih dari 200 orang.
Larangan ini mengundang tanggapan dari Israel. Kementerian
Luar Negeri Israel meminta warganya untuk menghindari perjalanan ke Maladewa.
Sementara itu, warga negara Israel yang tinggal di
Maladewa disarankan untuk meninggalkan negara tersebut. Sebab, jika mereka
mengalami kesulitan karena satu dan lain hal akan sulit untuk Israel memberikan
bantuan.
Maladewa sendiri dikenal sebagai negara Islam. Ini
dikarenakan penduduknya yang 100 persen muslim. Dalam catatan sejarah, Islam
masuk ke Maladewa sebelum abad ke-12 seperti tertulis dalam riset berjudul
Divehi as Heu Nubai (Good versus Bad) yang dilakukan Muhammad Jamil.
Hukum Islam atau syariah menjadi landasan hukum di
Maladewa. Tidak ada agama selain Islam yang dipeluk oleh penduduk Maladewa. Para
pemimpinnya selalu bangga menyebut negara mereka sebagai negara 100 persen
muslim.
Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Centre
(RISSC), populasi muslim di Maladewa mencapai angka 99,41 persen. RISSC adalah
lembaga penelitian independen yang berafiliasi dengan Royal Aal al-Bayt
Institute for Islamic Thought, sebuah lembaga swadaya masyarakat Islam
internasional yang berkantor pusat di ibu kota Kerajaan Hashemite, Yordania.
Maladewa sendiri dikenal sebagai negara
Islam. Ini dikarenakan penduduknya yang 100 persen muslim. Dalam catatan
sejarah, Islam masuk ke Maladewa sebelum abad ke-12 seperti tertulis dalam
riset berjudul Divehi as Heu Nubai (Good versus Bad) yang dilakukan Muhammad
Jamil.
Hukum Islam atau syariah menjadi landasan hukum di
Maladewa. Tidak ada agama selain Islam yang dipeluk oleh penduduk Maladewa.
Para pemimpinnya selalu bangga menyebut negara mereka sebagai negara 100 persen
muslim.
Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Centre
(RISSC), populasi muslim di Maladewa mencapai angka 99,41 persen. RISSC adalah
lembaga penelitian independen yang berafiliasi dengan Royal Aal al-Bayt
Institute for Islamic Thought, sebuah lembaga swadaya masyarakat Islam
internasional yang berkantor pusat di ibu kota Kerajaan Hashemite, Yordania.
Perlu dipahami, angka 99,41 persen masyarakat muslim Maladewa merupakan
gabungan penelitian yang dilakukan oleh Dr Houssain Kettani dan Pew Research
Center.
Dr Houssain Kettani tengah menyusun sebuah riset
yang mengidentifikasi Maladewa sebagai negara yang 100 persen muslim. Sementara
itu, Pew Research Center adalah badan penelitian yang berbasis di Washington
yang mengklaim "mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai
isu-isu yang bersinggungan dengan agama dan urusan publik."
Menurut Pew Research Center dari 395.921 penduduk
Maladewa, diperkirakan 389.586 jiwa beragama Islam, setara dengan 98,4 persen.
Jadi, populasi non-muslim di Maladewa berjumlah 6.335 jiwa. Laporan RISSC
menghitung rata-rata kedua angka tersebut dan menghasilkan 99,41 persen.
Menteri Negara Islam Mohamed Shaheem Ali Saeed
menanggapi hasil riset ini. Ia mengatakan bahwa menurut konstitusi Maladewa,
negara tersebut adalah negara yang 100 persen Muslim.
Pemerintah Maladewa sendiri memiliki aturan ketat
tentang kebebasan beragama. Konstitusi dan undang-undang kebijakannya membatasi
kebebasan beragama.
Berdasarkan undang-undang dasar negara 2008,
Pemerintah Maladewa menetapkan Islam sebagai agama resminya. Warga negara
dilarang menganut agama apa pun selain Islam.
Semoga bermanfaat menjelang sore di Universitas Persada Indonesia Y.A.I