"Pahala Puasa Syawal 6 Hari Seperti Puasa Setahun Penuh"
Pahala puasa enam hari di
bulan Syawal setelah berpuasa Ramadan, seolah-olah ia berpuasa setahun penuh.
Mengapa demikian? Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan hukumnya
sunnah. Abu ‘Amr Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan dalam Iqna’, disunnahkan berpuasa
enam hari di bulan Syawal, meskipun dilaksanakan dengan terpisah-pisah.
Keutamaan tidak akan diraih bila berpuasa di selain bulan Syawal. Seperti
diketahui, kebaikan ibadah puasa sunnah dibalas dengan sepuluh kali lipat, dan
bulan Ramadan laksana sepuluh bulan. Sementara enam hari bagai dua bulan. Maka
hitungannya menjadi setahun penuh. Sehingga dapat diraih pahala ibadah setahun
penuh tanpa kesulitan, sebagai kemurahan dari Allah dan kenikmatan bagi para
hambaNya. Dari Tsauban radhiyallahu'anhu, Rasulullah SAW bersabda
Barangsiapa berpuasa
Ramadan, satu bulan seperti sepuluh bulan dan berpuasa enam hari setelah hari
Idulfitri, maka itu merupakan kesempurnaan puasa setahun penuh.[Hadits shahih,
riwayat Ahmad, 5/280; an Nasaa-i, 2860; dan Ibnu Majah, 1715. Lihat pula Shahih
Fiqhis Sunnah, 2/134] Syaikh Abdul Aziz bin Baz, di dalam "Majmu’ Fatawa
wal Maqalat Mutanawwi’ah" menyatakan, puasa enam hari di bulan Syawal
memiliki dasar dari Rasulullah. Pelaksanaannya, boleh dengan berurutan ataupun
terpisah-pisah. Rasulullah SAW menyebutkan pelaksanaannya secara mutlak, dan
tidak menyebutkan caranya dilakukan dengan berurutan atau terpisah
Barangsiapa berpuasa Ramadan
kemudian mengiringinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka ia
seperti puasa satu tahun.[HR Muslim] Beliau juga berpendapat, seluruh bulan
Syawal merupakan waktu untuk puasa enam hari. Terdapat riwayat dari Rasulullah
SAW bahwa beliau bersabda
Barangsiapa berpuasa Ramadan
kemudian melanjutkannya enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu
tahun.[HR Muslim] Hari pelaksanaannya tidak tertentu dalam bulan Syawal.
Seorang mukmin boleh memilih kapan saja mau melakukannya, (baik) di awal bulan,
pertengahan bulan atau di akhir bulan. Jika mau, (boleh) melakukannya secara
terpisah atau beriringan. Jadi, ujar Syaikh Abdul Aziz bin Baz, perkara ini
fleksibel. Jika menyegerakan dan melakukannya secara berurutan di awal bulan,
maka itu afdhal. Sebab menunjukkan bersegera melakukan kebaikan. Para ulama
menganjurkan (istihbab) pelaksanaan puasa enam hari dikerjakan setelah langsung
hari Idul Fitri. Tujuannya, sebagai cerminan menyegerakan dalam melaksanakan
kebaikan. Ini untuk menunjukkan bukti kecintaan kepada Allah, sebagai bukti
tidak ada kebosanan beribadah (berpuasa) pada dirinya, untuk menghindari
faktor-faktor yang bisa menghalanginya berpuasa, jika ditunda-tunda. Syaikh
‘Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd menjelaskan dalam hadis ini (yaitu hadis
tentang puasa enam hari pada bulan Syawwal), tidak ada nash yang menyebutkan
pelaksanaannya secara berurutan ataupun terpisah-pisah.
Begitu pula, tidak ada nash yang menyatakan
pelaksanaannya langsung setelah hari raya ‘Idulfitri. Berdasarkan hal ini,
siapa saja yang melakukan puasa tersebut setelah hari Raya Idulfitri secara
langsung atau sebelum akhir Syawal, baik melaksanakan dengan beriringan atau
terpisah-pisah, maka diharapkan ia mendapatkan apa yang dijanjikan Nabi SAW.
Sebab, itu semua menunjukkan ia telah berpuasa enam hari pada bulan Syawal
setelah puasa bulan Ramadan. Apalagi, terdapat kata sambung berbentuk tsumma,
yang menunjukkan arti tarakhi (bisa dengan ditunda)”
Menjelang sore di Universitas Persada Indonesia Y.A.I